Icon

Foto

Informasi Jam Bezuk Pasien 

Berikut Jam Bezuk Pasien Rumah Sakit UNAND:

Siang : Pukul 11.00 - 13.00 WIB

Sore    : Pukul 16.00 - 20.00 WIB

Bagi pengunjung yang ingin membezuk, perlu memperhatikan hal berikut:

  • Hanya diperbolehkan masuk satu orang secara bergantian
  • Dilarang membawa anak di bawah 12 tahun dan lansia maupun yang rentan terhadap penyakit
  • Tidak membawa alat eletronik, barang beharga dan tikar
  • Tidak ada jam bezuk bagi pasien rawatan HCU, ICU, CVCU, PICU dan NICU

 

Foto

Hak dan Kewajiban Pasien Rumah Sakit

Dalam Pasal 276 UU Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan, Pasien mempunyai hak sebagai berikut:

  1. Mendapatkan informasi mengenai Kesehatan dirinya
  2. Mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai Pelayanan Kesehatan yang diterimanya
  3. Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, standar profesi, dan pelayanan yang bermutu
  4. Menolak atau menyetujui tindakan medis, kecuali untuk tindakan medis yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit menular dan penanggulangan KLB atau Wabah 
  5. Mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat di dalam rekam medis
  6. Meminta pendapat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan lain dan 
  7. Memperoleh hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 

Sedangkan dalam Pasal 277 UU Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan, Kewajiban pasien antara lain:

  1.  Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya 
  2. Mematuhi nasihat dan petunjuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 
  3. Mematuhi ketentuan yang berlaku pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan 
  4. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.